Cek Fakta: Jokowi Reshuffle Besar-besaran, Posisi Mahfud MD Digantikan Ahok

3 Agustus 2022, 09:50 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD /Instagram/@mohmahfidmd/

SEPUTARTANGSEL.COM - Isu perombakan kabinet atau reshuffle kabinet muncul setelah posisi Menpan-RB kosong yang sebelumnya dijabat oleh Tjahjo Kumolo.

Di tengah ramainya perbincangan mengenai isu reshuffle kabinet, beredar kabar yang menyebut Presiden Jokowi mendepak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam dan digantikan oleh Ahok.

Kabar terkait posisi Mahfud MD digantikan oleh Ahok itu berupa video yang diunggah pada kanal YouTube SKEMA POLITIK berjudul "Reshuffle Besar-besaran!!! Tak Disangka Jokowi Depak Mahfud MD" pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Baca Juga: Ahok Dinilai Lebih Cocok Jadi Menpan RB, Jansen Sitindaon: Karakternya Pas Bereskan Birokrasi Kita yang Lamban

Pada thumbnail video itu, terlihat ada jokowi, Ahok, mahfud MD, dan juga Prabowo Subianto dalam sebuah gedung istana.

"LENGSERKAN MAHFUD MD
AHOK DIPERCAYA ISI POSISI MENTERI INI" tulis narasi pada thumbnail video, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal Youtube SKEMA POLITIK pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Setelah ditelusuri, kabar yang mengatakan Jokowi mendepak Mahfud MD dan digantikan oleh Ahok adalah hoaks.

Baca Juga: Cek Fakta: Ahok Resmi Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi MenPAN-RB Gantikan Tjahjo Kumolo, Benarkah?

Mahfud MD akan mengisi posisi Menpan-RB Ad Interim sembari menunggu Jokowi menunjuk sosok yang nantinya akan mengisi posisi yang ditinggalkan almarhum Tjahjo Kumolo.

Konten hoaks yang menyebut Mahfud MD direshuffle dan digantikan oleh Ahok /Tangkap layar SKEMA POLITIK

Dikutip SeputarTangsel.com dari laman menpan.go.id, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md sebagai Plt.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penunjukkan tersebut terhitung sejak tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menteri PANRB definitif.

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini membenarkan penunjukkan tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Resmi Lantik Ahok Jadi Menpan RB Gantikan Tjahjo Kumolo

"Benar Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif," ujar Rini, Jumat (15/07).

Sebelumnya Mahfud Md ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 24 Juni hingga 1 Juli 2022.

Selanjutnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 4-15 Juli 2022, yang tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.

Hingga saat ini, Jokowi belum memberikan keputusan resmi terkait penunjukan pengganti Tjahjo Kumolo sehingga posisinya masih dijabat oleh Menko Polhukam, Mahfud MD sebagai pelaksana tugas.

Berdasarkan analisa di atas, video yang mengatakan Jokowi mendepak Mahfud MD dan digantikan oleh Ahok termasuk hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler