Cek Fakta: Polisi Tilang Kereta Api di Ciawi Jawa Barat

21 Juli 2022, 11:48 WIB
Ilustrasi kereta api /Twitter/@KAI121/

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar sebuah kabar yang menginformasikan bahwa ada sebuah kereta api yang sedang ditilang oleh polisi.

Informasi yang menyebut kereta api ditilang oleh polisi dicuitkan melalui akun Twitter @ndagels.

Narasi yang dituliskan oleh akun Twitter @ndagels berbunyi 'Njir Kena tilang'.

Baca Juga: CEK FAKTA: Terungkap Peran Istri Kadiv Propam Dalam Kasus Penembakan Brigadir J

Akun itu juga mengupload sebuah video yang merekam kereta api sedang berhenti dan ada petugas keamanan seperti polisi yang sedang menaiki kereta tersebut.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Turn Back Hoax Id pada Kamis, 21 Juli 2022 bahwa kabar yang menyebut kereta api ditilang polisi adalah hoaks.

Setelah dikonfirmasi, pihak Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan bahwa petugas tersebut bukan seorang polisi, melainkan hanya petugas keamanan atau security stasiun.

Baca Juga: Cek Fakta: Tim Khusus Ungkap Brigadir J Tewas Dikeroyok Kelompok Lain?

Selain itu, kereta tersebut bukan sedang ditilang melainkan berhenti karena tertahan sinyal Semboyan 7 saat akan masuk ke wilayah stasiun.

Postingan hoaks yang menyebut seorang polisi sedang menilang sebuah kereta api /Tangkap layar Turn Back Hoax Id

Menurut Kuswardoyo, Kereta harus berhenti karena jalur yang menuju stasiun tersebut belum dianggap aman karena suatu hal atau adanya gangguan sinyal.

Dalam video yang beredar luas di media sosial tersebut, kemungkinan kereta api itu berhenti karena adanya gangguan sinyal.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Ferdy Sambo Buka-bukaan, Akui Brigadir J Sebenarnya Tidak Bersalah

Sehingga Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) memberikan bentuk melanggar sinyal (MS).

Karena dalam video tersebut menurut Kuswardoyo, nampak petugas security sedang menyerahkan bentuk MS kepada masinis.

MS sendiri merupakan izin dari PPKA kepada masinis yang menyatakan bahwa emplasemen dalam keadaan aman, namun sinyal tidak dapat ditarik aman karena ada gangguan pada sistem persinyalan.

Peristiwa itu pun diketahui terjadi di wilayah Ciawi-Rajapolah Jawa Barat.

Kesimpulannya, informasi yang menyebut kereta api diberhentikan polisi untuk ditilang merupakan kategori konten salah atau menyesatkan.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler