Indonesia Terapkan Lockdown, Jokowi Dikabarkan Tarik Utang Rp13 Triliun dari Bank Dunia, Begini Faktanya

2 Juli 2021, 09:26 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Pemerintah Indonesia diklaim kembali berutang kepada Bank Dunia untuk Pelaksanaan Lockdown Sebesar Rp13 Triliun /

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar informasi terkait pemerintah Indonesia yang diklaim telah meminjam dana dari Bank Dunia (World Bank) sejumlah Rp13 triliun untuk pelaksanaan kebijakan lockdown menjadi perbincangan hangat publik.

Kabar utang Rp13 triliun dari Bank Dunia itu telah tersebar melalui pemilik akun Facebook Adit Sarana berupa unggahan video berdurasi 30 detik pada 30 Juni 2021.

Adapun narasi yang dituliskan dalam informasi tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Alhamdulillah, Kemenkop UKM Umumkan Pencairan BPUM BRI dan BNI 2021 Tahap 3, Cek Daftar Penerima BLT UMKM

"Pinjaman 13 T usah cair, ayo lockdown! cair.. cair.. bodo amat rakyat makin melarat," bunyi narasi dalam postingan, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Facebook Adit Sarana pada Jumat, 2 Juli 2021.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran Seputartangsel.com, informasi yang mengatakan pemerintah Indonesia telah meminjam dana ke Bank Dunia sebesar Rp13 triliun untuk pelaksanaan kebijakan lockdown adalah salah.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mendapatkan pinjaman baru sejumlah USD500 juta usai Bank Dunia menyetujui pengajuan pinjaman dana.

Baca Juga: Bang Si Hyuk Ingin Fokus Tangani Produksi Musik, Mengundurkan Diri dari Jabatan CEO HYBE

Adapun utang tersebut untuk memperkuat sistem kesehatan nasional, diantaranya digunakan untuk menambahkan tempat isolasi pasien positif Covid-19, tempat tidur pasien di rumah sakit, penambahan tenaga medis kesehatan, program vaksinasi dan lain-lain untuk menanggulangi pandemi di Tanah Air.

Selain itu, pengajuan pinjaman dana senilai USD400 juta dolar juga telah disetujui oleh Bank Dunia. Maka, total utang yang diterima oleh pemerintah Indonesia telah mencapai USD900 juta dollar atau apabila dikalkulasikan ke dalam kurs Rp14.480 sebesar Rp13,04 triliun.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Jumat 2 Juli 2021, Ada Sinetron 17+ dan Keajaiban Cinta

Sehingga, dapat disimpulkan informasi yang mengklaim pemerintah Indonesia telah menarik utang sebesar Rp13 triliun untuk pelaksanaan kebijakan lockdown adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori jenis hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.

Hingga berita ini diturunkan, informasi terkait hal tersebut telah dibagikan sebanyak 74 kali dan mendapatkan tombol menyukai sebanyak 133. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler