Menjamin koordinasi penyelesaian kasus/kejadian-kejadian lingkungan
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Tak Jelas Kapan Berakhir, 150.000 Karyawan Microsoft Bakal WFH Permanen
Melaksanakan reboisasi/revegatasi pada lahan kritis dan lokasi bekas pemboran
Melaksanakan penelitian atas kemungkinan pencemaran dan menjamin penanggulangan dan pelaporan bila terjadi pencemaran lingkungan
Menjamin dilakukannya usaha-usaha pencegahan perusakan terhadap lingkungan
Menjamin pencegahan terjadinya pencemaran dan kerusakan terhadap lingkungan akibat kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan
Menjamin terciptanya lingkungan operasi perusahaan yang bersih, asri, akrab lingkungan dan bebas dari pencemaran
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diminta atasan untuk keperluan perusahaan
Baca Juga: [Cek Fakta] Rumah Ketua DPR RI Puan Maharani Dibakar Massa Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja?
Persyaratan Umum: