Nvidia Bohong, Ternyata Jual Banyak GPU ke Miner Kripto

- 7 Mei 2022, 20:36 WIB
(Ilustrasi )Seringkali disebut menjadi penyebab kelangkaan GPU di pasar gaming, Nvidia malah menutupi data keuntungan dari miner Kripto di laporan Fiskal mereka pada tahun 2018.
(Ilustrasi )Seringkali disebut menjadi penyebab kelangkaan GPU di pasar gaming, Nvidia malah menutupi data keuntungan dari miner Kripto di laporan Fiskal mereka pada tahun 2018. /Foto: Pixabay/rebcenter-moscow/

SEPUTARTANGSEL.COM - Nvidia akan membayar denda sebanyak 79 triliun Rupiah setelah secara ilegal menyembunyikan data seberapa banyak produk kartu grafis mereka yang dijual kepada para penambang mata uang Kripto.

Dikutip Seputartangsel.com dari The Verge 7 Mei 2022, komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengumumkan tuntutan dan denda kepada Nvidia pada hari Jumat 6 Mei lalu. Nvidia diklaim menyesatkan para investor dengan memberikan laporan kenaikan keuntungan yang besar terkait dengan 'gaming'.

Namun laporan itu menyembunyikan fakta bahwa tingginya keuntungan tersebut dipengaruhi oleh pasar mata uang Kripto. Meskipun tidak mengakui bersalah, Nvidia telah bersetuju agar tidak melakukan kesalahan dalam mengungkapkan informasi yang tidak sesuai dengan hukum.

Baca Juga: Uya Kuya Ngaku Kena Tipu Teman Artis, Denise Chariesta Ungkap Namanya

Tuntutan itu berasal dari laporan fiskal Nvidia pada tahun 2018. SEC mencatat Nvidia mendapati kenaikan penjualan yang berkaitan dengan penambangan mata uang Kripto pada tahun 2017, yang bertepatan dengan penambangan Ethereum yang naik secara drastis.

Penambangan mata uang Kripto seringkali disebut sebagai penyebab langkanya kartu grafis komputer (GPU). Nvidia sendiri telah meluncurkan kartu grafis lini CMP yang dikhususkan untuk melakukan mining Kripto, bertujuan untuk mencegah kelangkaan yang lebih parah.

Namun banyak karyawan Nvidia mengakui bahwa banyak kartu grafis biasa yang masih terjual kepada para miner. Menurut perintah komisi tersebut, para karyawan penjualan terutama di Cina melaporkan diyakini naiknya kebutuhan GPU gaming disebabkan oleh penambangan mata uang kripto.

Baca Juga: Alyssa Soebandono Curhat Tak Sanggup Jalani Hidup Hingga Wajah Makin Tua: Meski Berat, Rasanya Ingin Ngeluh

Dikarenakan kondisi pasar mata uang Kripto yang seringkali mudah naik dan turun secara drastis, hasil penjualan kartu grafis Nvidia ini bukan berarti menunjukkan perkembangan yang dapat diandalkan, sehingga menyebabkan resiko yang tinggi dalam berinvestasi.

"Para analis dan investor Nvidia tertarik memahami sejauh mana keuntungan perusahaan dari gaming yang terdampak oleh mining, dan secara rutin menanyakan manajemen senior akan seberapa banyak yang terpengaruhi di jangka waktu tersebut," ujar SEC.

Alih-alih menyebutkan penjualan yang terkait dengan mining sebagai faktor kesuksesan divisi gaming mereka, Nvidia malah menyebutkan bahwa mata uang Kripto adalah faktor penting di pasar lain. Hal inilah yang dianggap SEC sengaja menipu para investor.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Serangan Politik PSI terhadap Anies Baswedan Tidak Ada Gunanya: Ketakutan Paradigma Berubah

Kecemasan para investor pun akhirnya terbukti benar. Anjloknya pasar Kripto di akhir tahun 2018 yang bersamaan dengan melemahnya pasar Cina berujung pada pemotongan perkiraan keuntungan di laporan triwulan sebanyak 500 juta Dollar AS, yang memicu tuntutan hukum dari para pemegang saham.

"Kegagalan Nvidia dalam penyingkapan informasi menyebabkan para investor tidak mendapatkan informasi penting untuk mengevaluasi bisnis perusahaan dalam pasar kunci," ungkap kepala unit Cyber dan Aset Kripto SEC Kristina Littman.

"Para pemberi informasi, termasuk siapa saja yang mencari kesempatan yang melibatkan teknologi baru, harus memastikan bahwa penyingkapan informasi mereka tepat waktu, lengkap dan akurat," lanjutnya.***

Editor: Ihya R. Azzam


Tags

Terkait

Terkini