Kominfo Ungkap Dampak Kebakaran Gedung Cyber Mampang pada Layanan IMEI

- 4 Desember 2021, 11:15 WIB
Kebakaran terjadi di Gedung Cyber 1, Jakarta, pada hari Kamis, 2 Desember 2021, dan menyebabkan internet terganggu.
Kebakaran terjadi di Gedung Cyber 1, Jakarta, pada hari Kamis, 2 Desember 2021, dan menyebabkan internet terganggu. /Dok. Instagram @humasjakfire/

Kedua, proses Registrasi IMEI pada Perangkat HKT milik Tamu Negara, VVIP, dan VIP yang dilakukan melalui Kemenlu.

Ketiga, proses Registrasi IMEI milik wisatawan asing yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler.

Keempat, proses Registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI yang dilakukan melalui Kemenperin.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka, Simak 8 Cara Agar Lolos SNMPTN 2022

Kelima, proses Penggantian SIM Card baru yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler.

Keenam, proses Aktivasi Perangkat HKT baru yang dilakukan melalui gerai penjualan Perangkat HKT di seluruh Indonesia.

Seluruh proses tersebut belum dapat dilakukan seperti biasa sampai pemulihan kondisi pasca kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1.

Dedy Permadi mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu update terbaru dari pengelola Gedung Cyber 1 serta pengelola Pusat Data CEIR untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," ungkap Dedy Permadi.***

 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah