Satelit Telkom-3 Jatuh ke Bumi, Begini Kata LAPAN

- 6 Februari 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi satelit.
Ilustrasi satelit. /Pixabay/Alexas_fotos/

SEPUTARTANGSEL.COM - Satelit Telkom-3 baru-baru ini dikabarkan telah jatuh ke Bumi. Tetapi, hingga saat ini posisi 'mendarat' wahana antariksa tersebut masih menjadi misteri alias belum dapat diketahui secara pasti.

Menurut laporan dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), ini merupakan kali pertama benda jatuh antariksa berukuran besar milik Indonesia.

Satelit Telkom-3 ini diketahui menghilang hampir sembilan tahun lalu usai diluncurkan pada 2012 silam.

Baca Juga: Dukung Gerakan Donor Plasma Konvalesen, Polda Metro Kirim Anggota Penyintas Covid-19

Baca Juga: Merasa Disukai Lawan Jenis, Kenali Apakah Itu Cinta atau Nafsu, Menurut Psikolog

LAPAN memantau bahwa lintasan jatuhnya Satelit Telkom-3 milik Indonesia ini karena satelit itu diperkirakan akan mengalami reentry atau masuk kembali ke Bumi pada 5 Februari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB hingga 18.30 WIB.

Menurut keterangan peneliti dari LAPAN, Dr. Rhorom Priyatikanto Rhorom, Besarnya hambatan atau pengereman menentukan waktu jatuhnya satelit.

“Terdapat ketidakpastian dalam prediksi waktu jatuhnya karena objek jatuh secara tak terkendali sehingga orientasi satelit serta hambatan udara yang dialaminya dapat bervariasi,” tuturnya, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Antara pada hari Sabtu, 6 Februari 2021.

Baca Juga: Pengakuan Teroris Soal Keterlibatan Munarman, Polri: Siapa Pun yang Terlibat Akan Ditindak

Baca Juga: Lirik and Chord Gitar 'Kisah Cinta Kamu dan Aku', Setelah 8 Tahun Tipe-X Tak Rilis Single

Dalam keterangannya tersebut, Dr. Rhorom juga mengatakan bahwa lokasi jatuh Satelit Telkom-3 belum dapat diprediksi dengan akurat.

Berdasarkan parameter orbit terbaru dengan epoch pada tanggal 4 Februari 2021 pukul 22.56 WIB, serta berdasarkan jendela waktu reentry yang disebutkan sebelumnya, diperoleh hanya lintasan perkiraan lokasi jatuh Satelit Telkom-3.

Satelit Telkom-3 sendiri merupakan satelit buatan ISS Reshetnev, Rusia berdasarkan pesanan PT Telkom Indonesia, Tbk.

Baca Juga: Ikke Nurjanah Menikah dengan Sosok Tak Terkenal, Terungkap dari Unggahan IG Karlie Fu

Baca Juga: Menag: Rayakan Imlek Secara Sederhana, Ini Alternatif Liburan Keluarga

Satelit tersebut diluncurkan 8 tahun lebih 5 bulan yang lalu, tepatnya pada tanggal 6 Agustus 2012 dari Baikonur Cosmodrome, Kazakhstan, namun ada kendala teknis yang menyebabkan gagal orbit dan menghilang.

Sebagian besar massa satelit diperkirakan akan terbakar saat memasuki atmosfer, hingga menyisakan hanya 10-40 persen dari massa awalnya ketika saat sampai ke Bumi.

Jatuhnya Satelit Telkom-3 yang memiliki orbit dengan inklinasi 49,9 derajat ini diperkirakan memiliki risiko korban jiwa yang amat rendah, yakni sekitar 1:140000.

Baca Juga: Netizen Goda Alvy Xavier, Susi Pudjiastuti: Wani Piro?

Baca Juga: Jadi Trending di Twitter, Netizen: Pak Anies Berhasil dengan Berbagai Prestasi, PDIP Berhasil dengan Korupsi

Pertimbangan utama sebagai perkiraan risiko itu adalah distribusi populasi manusia di muka Bumi pada tahun 2021 serta inklinasi orbit Satelit Telkom-3.

Nilai risiko tersebut jauh di bawah ambang yang mengkhawatirkan, misalnya Amerika Serikat menggunakan ambang 1:10000.

Meskipun begitu, LAPAN akan terus melakukan pengecekan terhadap status objek serta terus berkoordinasi dengan PT Telkom Indonesia Tbk dan Telkomsat mengenai reentry tersebut.

Baca Juga: Tanpa Batas, Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru 6 Februari 2021 Dapatkan Hadiah Skin, Fragment, Diamond

Baca Juga: Berhasil, Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 6 Februari 2021 Kesempatan Dapat Hadiah Skin Scar Titan, Item, Gold

Berdasarkan konvensi internasional sendiri, kerugian yang diakibatkan oleh benda antariksa yang jatuh akan ditanggung oleh negara peluncur.

Negara peluncur itu terdiri dari meliputi negara pemilik, negara yang meluncurkan, serta negara tempat peluncuran.

LAPAN menjelaskan bahwa Telkom akan menjadi pihak yang bertanggungjawab menanggung kemungkinan atas kerugian tersebut, karena mereka adalah pemilik benda antariksa tersebut, sesuai amanat UU 21 tahun 2013.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu untuk Warga DKI Jakarta, Begini Caranya

Baca Juga: Merasa Disukai Lawan Jenis, Kenali Apakah Itu Cinta atau Nafsu, Menurut Psikolog

Namun, sejauh ini Telkom disebut telah memiliki asuransi untuk menutup kemungkinan kerugian itu.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah