Data yang dikumpulkan meliputi data akun WhatsApp terdaftar, nomor telepon, data transaksi, informasi berkaitan dengan layanan, informasi interaksi, informasi perangkat mobile, alamat IP, dan "semua informasi yang teridentifikasi, atau diperoleh dengan pemberitahuan kepada Anda atau berdasarkan persetujuan Anda,"
Baca Juga: Pramugara Korban Sriwijaya Air SJ182 Dimakamkan Hari Ini, Sang Istri Unggah Pesan Mengharukan
Baca Juga: Setelah Raffi Ahmad, Giliran Ariel NOAH yang Divaksin di Bandung
Perubahan yang akan diberlakukan pada 8 Februari 2021 nanti adalah wajib, dan para pengguna tidak akan bisa menggunakan WhatsApp kecuali dengan menyetujui kebijakan tersebut.
Meskipun perubahan ini akan membantu Facebook, perusahaan utama pemilik WhatsApp dalam mencapai berbagai tujuan utamanya, pembagian data signifikan yang akan dialami para pengguna akan memunculkan kekhawatiran baru akan privasi.***