Instagram Beri Tanda Khusus Untuk Akun Korban Sriwijaya AIr SJ 182

- 11 Januari 2021, 13:46 WIB
Beberapa akun korban yang diberi tanda
Beberapa akun korban yang diberi tanda /Foto: Instagram/

Baca Juga: Habib Rizieq Kembali Jadi Tersangka Beserta Menantunya dan Direktur RS UMMI Soal Kasus Swab Test

Untuk mendapatkan titel ini dan menonaktifkan akun seseorang yang telah meninggal, perlu seorang teman atau kerabat yang melaporkan kepada Instagram dan mengajukan permintaan. Instagram telah menyediakan form DI SINI, untuk menghapus akun dari aplikasi.

Sebelum membuat sebuah akun menjadi "dikenang", ada beberapa yang harus diperhatikan. Setelah permintaan melalui form itu diizinkan, Instagram tidak akan membolehkan siapapun login ke dalam akun.

Akun yang diberi tanda juga tidak akan jauh berbeda daripada akun biasa, hanya pemberian tanda yang membedakannya. Semua foto dan video yang ada pada akun tidak akan dihapus dan bisa dilihat oleh siapa saja yang diizinkan melihat.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Tangsel akan Digelar di Dua Lokasi Ini

Baca Juga: Kisah Pramugari Asal Pamulang Turut Jadi Korban Sriwijaya Air SJ-182

Akun ini juga tidak akan tampil pada bagian publik, seperti di bagian Explore. Informasi yang ada di dalam akun yang di-memorial-kan tidak akan bisa diubah oleh siapapun.

Instagram menghadirkan fitur ini di tengah pandemi Covid-19 sedang melanda berbagai negara di dunia.

Pada waktu tulisan ini diterbitkan, 90,2 juta orang sedang terinfeksi, dan 1,93 juta jiwa telah menghembuskan nafas terakhirnya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x