SEPUTARTANGSEL.COM - CEO SpaceX dan Tesla Elon Musk batal membeli Twitter seharga Rp650 triliun.
Batalnya Elon Musk membeli media sosial berlogo burung itu disampaikan melalui kuasa hukumnya dalam dokumen yang dikirim ke Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) baru-baru ini.
Dalam dokumen tersebut, Elon Musk menyebutkan bahwa selama negosiasi di antara keduanya berlangsung, Twitter melanggar sejumlah peraturan.
Baca Juga: Heboh Akan Beli Twitter, Elon Musk Justru Membatalkannya, Ternyata Hal Ini Jadi Penyebabnya
Salah satunya adalah terkait akun robot (bot) dan akun palsu di Twitter.
Setelah informasi ini menghebohkan publik, Elon Musk justru mengunggah sebuah meme melalui akun Twitter pribadinya @elonmusk.
Dalam meme tersebut, terdapat foto Elon Musk tengah tertawa. Di sampingnya, terdapat tulisan dalam bahasa Inggris.
Dalam tulisan tersebut, Elon Musk menyinggung Twitter yang tidak ingin mengungkapkan jumlah bot di media sosial mereka.
"They said I couldn't buy Twitter
Then they won't disclos bot info (Mereka bilang saya tidak bisa memberli Twitter, maka mereka tidak akan mengungkapkan info bot," ujarnya.
"Now they force me to buy Twitter in court,
Now they hace to disclose bot info in court (Sekarang mereka memaksa saya untuk membeli Twitter d pengadilan, sekarang mereka harus mengungkapkan info bot di pengadilan)," tambah Elon Musk.
Baca Juga: Anak Elon Musk Jadi Transgender dan Ganti Nama, Ogah Berhubungan dengan sang Ayah
Sebelumnya, Twitter diketahui telah mempersiapkan pengacara untuk menuntut Elon Musk di pengadilan.
Sementara itu, Elon Musk juga melakukan hal yang sama dengan merekrut jasa firma hukum Quinn Emanuel Urquhuart and Sullivan yang pernah membela Samsung saat dituduh Apple meniru iPhone.***