PLTSa Merah Putih di Bantar Gebang, Solusi Pengolahan Sampah Masa Depan

16 Maret 2021, 10:10 WIB
Pengiriman sampah ke TPST Bantar Gebang. /Foto: Beritajakarta.id / Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta/

SEPUTARTANGSEL.COM – Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang setiap hari menerima banyak sampah dari daerah-daerah di sekitarnya.

Sejak tahun 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bekerja sama dengan Pusat Teknologi LIngkungan (PTL) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk mengolah sampah.

Kolaborasi yang dilakukan adalah membuat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Pembangkit listrik dengan sumber energi dari sampah akan dijadikan percontohan dan yang pertama di Indonesia. Namanya PTSa Merah Putih Bantar Gebang.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Kemendag Berupaya Menjaga Harga Pangan

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap di Jakarta Masih Belum Berlaku Lagi, Ini Sebabnya

Tujuan dibuatnya proyek ini, yaitu mengatasi tumpukan sampah dan memperpanjang umur manfaat TPST Bantar Gebang. Jika sebagian sampah dapat diolah menjadi energi terbarukan, tentu TPST dapat digunakan terus karena sampah tidak terus menggunung.

Selain itu, proyek diharapkan dapat mendorong penggunaan dan pengembangan inovasi pengelolaan sampah untuk menghasilkan energi listrik.

Pada tahun 2020 saja, PTSa Merah Putih yang baru beroperasional 21 hari sudah dapat mengolah 9.839 ton sampah.

Baca Juga: Serukan Klarifikasi AHY, Sekelompok Mahasiswa Datangi Kantor DPP Partai Demokrat 

Baca Juga: Kocak, Saat Jajan di Warung, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Ditanya Pengunjung Lain: Bapak Mirip Anies

“Berdasarkan jumlah hari operasional sinkronisasi dengan turbin, total energy listrik yang dihasilkan mencapai 783,63 MWH atau sekitar 110,59 KWH per ton sampah yang dibakar,” ujar Syarpuddin dalam siaran pers Pejabat Pengelola Informasi dan Provinsi Dokumentasi DKI Jakarta.

“Tahun 2020 diproduksi 29,263 paving block dan produksi rata-rata per bulan sebesar 3658 buah per bulan. Sebagai pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA),” ucap Syarpuddin menambahkan.

Berdasarkan perhitungan di atas, saat ini PLTSa sudah beroperasi dengan waktu operasional 24 jam per hari dan 50 sampai 300 hari per tahun. Bahan bakar sampah yang diolah mencapai 100 ton per hari. Angka yang cukup pada tahap awal untuk mengurangi tumpukan  sampah di TPST Bantar Gebang.

Baca Juga: Virtual Police Ciduk Netizen yang Olok-olok Gibran Rakabuming, Christ Wamea Bandingkan dengan Anies Baswedan 

Baca Juga: Nih, Jawaban Jokowi Langsung Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyatakan, PTSa merupakan alternatif pengelolaan sampah secara signifikan, cepat, ramah lingkungan, dan dapat menghasilkan listrik.

“Hal tersebut sejalan dengan visi TPST Bantar Gebar sebagai pusat riset dan studi persampahan,” ujar Asep Kuswanto di siaran pers pada waktu yang sama. ***

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler