"43 kabupaten/kota masuk zona hijau karena tidak ada kasus baru, lalu 175 risiko rendah
180 risiko sedang dan 55 risiko tinggi," jelasnya.
Dewi merinci, dari zona risiko rendah naik ke risiko sedang ada 38 kabupaten/kota. Dari risiko sedang turun ke risiko rendah ada 36 kabupaten/kota.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,4 Episentrum 18 Kilometer Barat Daya Rangkasbitung Lebak Banten
Sementara dari risiko tinggi turun ke risiko sedang ada 17 kabupaten/kota termasuk Kota Tangsel. Kemudian 10 kabupaten/kota turun dari risiko rendah ke zona hijau.
Hal itu terlihat dalam Peta Zonasi Risiko yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di laman covid19.go.id/peta-risiko.
Baca Juga: Harga Emas Antam per Selasa 7 Juli 2020 Naik Rp3.000 ke Rp934.000 per Gram
Berdasarkan Peta Zonasi Risiko tersebut, Kota Serang menjadi satu-satunya kota yang termasuk kategori Risiko Rendah.
Sedang enam kota/kabupaten lainnya termasuk kategori Risiko Sedang, yakni Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
Data zonasi risiko di atas adalah berdasar perhitungan indikator-indikator per 21 Juni 2020.