SEPUTARTANGSEL.COM - Jadwal layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Tangerang Selatan pada Senin, 1 Agustus 2022.
Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membuka jadwal layanan SIM Keliling rutin selama satu bulan di Agustus 2022.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @satlantaspolrestangsel, SIM Keliling berada di dua lokasi, yakni Pamulang Square dan ITC BSD.
Baca Juga: Penjelasan Tissa Biani dan Dul Jaelani Soal Kabar Segera Menikah pada 8 Agustus 2022
Lokasi SIM Keliling di Pamulang Square, layanan dibuka sejak pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB.
Kemudian, lokasi SIM Keliling di ITC BSD, layanan dibuka sejak pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB dan sore hari pukul 15.00 WIB - 17.00 WIB.
Berikut ini persyaratan perpanjangan SIM yang harus dilengkapi pemohon meliputi:
1. KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dokumen asli dengan lampiran fotokopi.
2. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.