Reskrim Polsek Pamulang Ringkus Komplotan Curanmor, Pelaku Dibekali Senjata oleh Penadah

- 16 Juli 2022, 21:18 WIB
Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Pamulang Polres Tangsel meringkus 5 terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Pamulang.
Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Pamulang Polres Tangsel meringkus 5 terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Pamulang. /Foto: Instagram @reskrimpolsekpamulang/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tangerang Selatan (Tangsel) darurat curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Di media sosial setiap hari selalu ada laporan kehilangan motor.

Mendapat banyak laporan pencurian motor, Satuan Unit Reskrim Polsek Pamulang bergerak memburu para pelaku.

Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti, tim berhasil meringkus 5 terduga pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Pamulang.

Baca Juga: Cegah Curanmor! Polres Metro Jakarta Barat Luncurkan Alat Pemutus Sakelar Aki Motor

AKP Erwin Subekti mengungkapkan, kelima terduga pelaku ditangkap di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Pelaku ditangkap di Leuwiliang berjumlah 5 orang, terdiri atas 4 pelaku utama dan 1 penadah hasil barang curian. 2 pelaku adalah residivis dengan kasus yang sama," ungkap Erwin, dikutip SeputarTangsel.Com dari unggahan di akun Instagram @reskrimpolsekpamulang, Sabtu 16 Juli 2022.

Baca Juga: Tangsel Dikepung Banjir, Wakil Wali Kota: Cuaca Ekstrem dan Kondisi Drainase Sebabkan Backwater ke Permukiman

AKP Erwin menambahkan, saat ditangkap, pelaku sempat mengelak namun setelah ditemukan barang bukti berupa kunci T dan sebuah senjata airsoft gun dan 3 motor yang tidak dilengkapi surat-surat, pelaku akhir nya tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatan nya.

"Pelaku adalah jaringan yang sangat lihai, karena pelaku dibekali senjata oleh penadah untuk melakukan aksinya," ungkap Erwin.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x