Pilar Saga meminta agar warga masyarakat yang melihat kasus kekerasan atau pelecehan anak di lingkungan sekitar segera laporkan kepada Kelurahan, Polsek, ataupun satgas UPTD P2TP2A di setiap kecamatan.
"Agar kasus serupa dapat segera tertangani dengan tepat, cepat, tuntas," ujarnya. ***