SEPUTARTANGSEL.COM - Dua warga yang semula berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan seorang lagi berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dilepas Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dari karantina setelah dinyatakan negatif corona.
Seremoni pelepasan digelar di Rumah Lawan Covid-19 di Ciater, Serpong, Tangsel, Kamis 7 Mei 2020.
Kepada ketiga warga Tangsel yang dinyatakan bebas dari virus corona itu diberikan surat keterangan negatif corona.
Baca Juga: Belum Ada Tanda Menurun, Kasus Baru Covid-19 Tiap Hari Masih Tinggi
Ketiganya warga Tangsel itu adalah dua remaja yang semula berstatus ODP dan seorang ibu yang semula berstatus PDP.
Airin mengucapkan terima kasih kepada para tenaga medis di Rumah Lawan Covid-19 yang telah memantau ketiganya selama kurang lebih 14 hari hingga dinyatakan negatif usai mengikuti rangkaian tes.
Baca Juga: Indonesia Kaya Tayangkan Lakon Perempuan-Perempuan Chairil, Gratis di YouTube
Menurut Airin, Rumah Lawan Covid-19 memang disediakan bagi warga Tangsel yang kesulitan melakukan isolasi mandiri karena keterbatasan ekonomi dan lainnya.
Di lokasi ini, para pasien akan mendapat fasilitas mirip rumah disertai pengawasan dari tenaga medis.