Tak Ada Shalat Jumat, Misa dan Kebaktian di Jakarta Selama Dua Pekan ke Depan

- 20 Maret 2020, 08:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan bersama sejumlah tokoh saat jumpa pers di Balaikota Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan bersama sejumlah tokoh saat jumpa pers di Balaikota Jakarta. /- Foto: Antara

Menurut Anies, hal ini diambil untuk melindungi seluruh umat beragama dari penyebaran virus corona.

Baca Juga: Airin Tunjuk RSU Kota Tangsel dan 7 RS Swasta Jadi Rujukan COVID-19 Wilayah Tangerang Selatan

"Ini adalah kesepakatan yang tadi kami dapatkan dan kami berharap kepada seluruh umat untuk ikut melaksanakan ini sebagai cara kita melindungi saudara sebangsa," ucap Anies.

Ketua MUI Provinsi DKI Jakarta KH. Munahar Muchtar mengatakan, akan menunda kegiatan di masjid yang sifatnya massal. Keputusan ini diambil sejalan dengan fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020.

"Ikhtiar adalah kewajiban kita maka atas nama MUI Provinsi DKI Jakarta, pada umat Islam, pada para tokoh para ulama agar supaya menunda setiap kegiatan-kegiatan yang sifatnya berjamaah baik di masjid, di majelis taklim dan tempat-tempat lainnya," kata Munahar.

Baca Juga: Rupiah Letoy, Dekati Level Rp 16.000 per Dolar AS

Ketua Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta Haji Makmun Al Ayyubi juga mengatakan, tidak akan melaksanakan shalat Jum'at dan akan dialihkan menjadi sholat Zuhur di rumah masing-masing.

"Insya Allah, mudah-mudahan harapan kita semua bahwa kegiatan ibadah kita menjadi sempurna, masyarakat kita pun menjadi terselamatkan," ucap Makmun.(*)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x