Nanie Darham Artis Pemeran Air Terjun Pengantin Dibekuk Polisi Karena Kasus Narkoba

- 10 Februari 2020, 16:24 WIB
Nanie Darham Artis Pemeran Air Terjun Pengantin Dibekuk Polisi Karena Kasus Narkoba.
Nanie Darham Artis Pemeran Air Terjun Pengantin Dibekuk Polisi Karena Kasus Narkoba. /- instagram Ditres Narkoba PMJ @narkoba_metro

SEPUTARTANGSEL.COM - Artis pemain film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham atau NAD ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba jenis kokain.

Nanie ditangkap di lantai 7 apartemen Verde di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa 4 Februari 2020 lalu.

Namun, polisi baru merilis pengungkapan kasusnya pada Senin 10 Februari 2020 karena mengembangkan penyelidikan.

Dari penyelidikan itu, selain Nanie, petugas juga menangkap tersangka lain, yakni 2 lelaki bernama William Soerjonegoro (WED) dan rekannya JA.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Goyang Pandeglang, Banten dan Sekitarnya

Dari keduanya, petugas menyita 14,86 gram kokain. Setelah dilakukan interogasi, mereka mengakui bahwa barang tersebut dibeli dari NAD

Dari Nanie sendiri petugas menyita ekstasi dan sabu sisa pakai 0,88 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2020 mengungkapkan, penangkapan terhadap pemain film Air Terjun Pengantin itu berawal dari laporan masyarakat.

Polisi awalnya menangkap tersangka William Soerjonegoro (WED) dan rekannya JA yang baru saja bertransaksi pada 2 Februari 2020.

Baca Juga: Kabar Uji Coba Tilang Elektronik atau ETLE di Tangerang Selatan dan Bogor Ternyata Hoax

Petugas menangkap keduanya di Lobby Apartemen Oakwood Kuningan. Dari tangan keduanya disita 14,86 gram kokain.

Belakangan diketahui, William adalah seorang pengacara.

Polisi lalu mengembangkan kasus dan menciduk tersangka lain, berinisial MRT di kawasan Kemang dan SAD di Cipete, Jakarta Selatan. Dari keduanya, polisi menyita 4 paket kokain.

Polisi selanjutnya menangkap lelaki berinisial AS di Apartemen Pavillion, Tanah Abang dan menyita 2 paket kokain serta 1 butir ekstasi.

Baca Juga: Pekerja Tiongkok Tewas di Meikarta, Ini Kata Dinas Kesehatan Bekasi Soal Dugaan Virus Corona

Dari pengembangan kasus diperoleh info, ternyata mereka memesan karena disuruh oleh Nanie.

"Pada 4 Februari, kami kembangkan dan ternyata mereka (JA dan WED) memesan disuruh oleh tersangka bernama NAD," ujar Yusri.

Dari pemeriksaan, Nanie mengaku barang haram tersebut didapat dari seseorang di luar negeri.

"Sampai saat ini kami masih mengejar bandar besarnya," tutur Yusri.

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x