SEPUTARTANGSEL.COM - Jadwal layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Tangerang Selatan, Jumat, 24 Desember 2021.
Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membuka jadwal layanan SIM Keliling rutin selama di bulan Desember 2021.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @satlantaspolrestangsel, SIM Keliling berada di dua lokasi, yaitu di Pamulang Square dan ITC BSD.
Adapun lokasi SIM Keliling di Pamulang Square dimulai sejak pukul 08.00 WIB - 11.00 WIB dan 14.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Kemudian, jam operasional SIM Keliling di ITC BSD sejak pukul 08.00 WIB - 11.00 WIB.
Berikut ini persyaratan perpanjangan SIM yang harus dilengkapi pemohon meliputi.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Desember 2021 Hanya sampai Pukul 12.00 WIB
1. KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dokumen asli dengan lampiran fotokopi.
2. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.
3. Proses Perpanjangan SIM Bisa di Lakukan Maksimal 14 Hari Sebelum Masa Berlaku SIM Habis.
4. Pemohon perpanjangan SIM Keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.