SEPUTARTANGSEL.COM - Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Tangerang Selatan, Jumat 17 Desember 2021.
Satpas Polres Tangerang Selatan membuka jadwal layanan perpanjangan SIM keliling rutin pada bulan Desember 2021.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @satlantaspolrestangsel, pada hari ini Jumat, 17 Desember 2021, layanan perpanjangan SIM keliling berada di lokasi Pamulang Square yang beroperasi dari pukul 08.00 - 11.00 WIB dan 14.00 - 16.00 WIB.
Selain di lokasi tersebut, layanan perpanjangan SIM keliling juga ada di ITC BSD, dari pukul 08.00 - 11.00 WIB.
Adapun persyaratan perpanjangan SIM yang harus dilengkapi pemohon meliputi:
1. KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dokumen asli dengan lampiran fotocopy.
2. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.
3. Proses Perpanjangan SIM Bisa di Lakukan Maksimal 14 Hari Sebelum Masa Berlaku SIM Habis.
4. Pemohon perpanjangan SIM Keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Jadwal layanan mobil SIM keliling beroperasi setiap hari dengan jam operasional dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB di dua titik wilayah yang berbeda.