SEPUTARTANGSEL.COM – Seorang pria yang berada di dalam mall Bintaro Xchange, Tangerang menjadi viral di Instagram.
Pasalnya, pria tersebut diduga menjadi pelaku pelecehan terhadap anak kecil di kawasan pusat perbelanjaan tersebut.
Ibu korban yang merekam kejadian tersebut, mengejar pelaku yang dibantu oleh pihak keamanan dan beberapa orang tua lain yang anaknya juga menjadi korban berhasil mengamankan pria tersebut dan kemudian dibawa ke pos keamanan terdekat.
Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bintaro XChange Ternyata Korban PHK, Diduga Alami Depresi
Ketika berada di dalam pos keamanan, pelaku bahkan sempat mengancam akan membunuh orang tua korban.
“Mana alamat lo sini, gue bunuh semua lo,” ujar pria tersebut dalam unggahan video di akun Instagram orang tua korban @misisdevi yang dikutip SeputarTangsel.Com, Senin, 27 Juni 2022.
Meskipun saat ini, kasus tersebut sudah selesai karena terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan, dan juga dari pihak korban tidak membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Pihak orang tua korban juga sudah bertemu dan bicara dengan orang tua dari terduga pelaku yang kemudian orang tua terduga pelaku pelecehan memohon maaf kepada orang tua korban.
Juga, pihak orang tua terduga pelaku pelecehan mengakui bahwa anaknya memang mempunyai kelainan dari aspek kejiwaan.
“Saya tahu anak saya LGBT Bu, tapi saya gak pernah tau kalau tentang anak kecil. Dia memang suka anak kecil,” ujar orang tua terduga pelaku tersebut yang ditulis dalam unggahan @misisdevi.
Lebih lanjut, orang tua korban mengatakan bahwa hasil dari observasi dari psikolog menyatakan bahwa terduga pelaku mengidap depresi.
“Tapi kembali lagi ya, hasil observasi dari psikolog nya, si orang ini sakit DEPRESI ya. Bukan GILA, I DON’T KNOW, APAKAH DEPRESI ITU SUDAH MASUK ODGJ???” ujar orang tua korban masih dalam unggahan yang sama.
Baca Juga: Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Bintaro Xchange Sempat Ancam Bunuh Orang Tua Korban
“Ada yang bisa ngasih insight (penjelasan)???,” sambungnya.
Jiemi Ardian, seorang Psikiatri di salah satu Rumah Sakit di daerah Bogor, memberikan komentar pada unggahan Devi tersebut melalui akun Instagram pribadinya @jiemiardian.
“ODGJ hanya sebutan untuk orang dengan gangguan jiwa kok mbak. Tidak semua ODGJ dapat dibebaskan dari pertanggung jawaban hukum. Dalam logika hukum, jika seseorang melakukan tindakannya dengan sadar, maka dia bisa dihukum,” ujar Jiemi.
Beberapa gangguan jiwa membuat seseorang tidak sadar, misalnya halusinasi atau delusi. Tapi beberapa yang lain tidak, masih sadar dalam melakukan tindakannya, dan ini yang bisa dijerat hukum,” sambungnya.
Jiemi berharap agar keadilan bisa ditegakkan.
“Semoga ada keadilan yang ditegakkan di sini ya mbak,” tutup Jiemi.***