Alhamdulillah, Kasus Aktif Covid-19 di Tangsel Tinggal 32 Kasus

20 November 2021, 21:45 WIB
Panorama sekitar kampus Universitas Pamulang dan tugu bundaran Pamulang yang sempat viral. Kasus aktif Covid-19 di Tangsel terus turun. Per Sabtu 20 November 2021 tercatat tinggal 32 kasus aktif. /Foto: Seputar Tangsel/Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Angka kasus aktif Covid-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) makin sedikit.

Ini terjadi lantaran pertambahan kasus harian positif Covid-19 hampir selalu lebih sedikit dari pertambahan angka kesembuhan dalam sehari.

Seperti hari ini, sejak kemarin tercatat angka kesembuhan bertambah 9 kasus. Sedang tambahan kasus positif Covid-19 hanya 3.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Tangsel Turun Terus, Tinggal 46 Kasus

Sementara itu, seluruh lingkungan Rukun Tetangga (RT) di Tangsel kini masuk dalam zona hijau penyebaran Covid-19.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Lawan Covid-19 Tangsel yang diupdate Sabtu, 20 November 2021 siang, jumlah kasus aktif berkurang 6 kasus.

Dengan demikian, kasus aktif Covid-19 pun turun menjadi tinggal 32 kasus.

Baca Juga: Tangsel Nihil Tambahan Kasus Baru Covid-19, Seluruh Lingkungan Rukun Tetangga Masuk Zona Hijau

Dengan demikian pula, jumlah total kasus positif Covid-19 di Kota Tangsel sejak wabah merebak, saat ini sebanyak 31.212 kasus.

Sedang dengan tambahan 6 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh, per hari ini terdapat total 30.451 orang telah dinyatakan sembuh.

Tercatat juga, dalam beberapa waktu terakhir tidak ada tambahan kasus kematian akibat Covid-19 di Tangsel.

Dengan demikian, hingga hari ini total angka kematian sebanyak 729 jiwa meninggal karena Covid-19 sejak pandemi merebak.

Baca Juga: Pilar Saga Pamer UMKM Tangsel yang Gabung Brand Uniqlo di BXC Mall Bintaro

Sementara zonasi per Rukun Tetangga (RT) di Tangsel juga memperlihatkan status yang menggembirakan.

Seluruh lingkungan RT di Kota Tangsel berada dalam zona hijau. Tak ada satu RT pun yang masuk kategori zona kuning, oranye apalagi zona merah.

Tangsel sendiri saat ini masuk dalam kategori penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 29 November 2021. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler