Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Hadiri Wisuda UNPAM Berharap Generasi yang Cepat Beradaptasi

13 September 2021, 22:24 WIB
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat memberikan sambutan di Wisuda ke-71 Universitas Pamulang UNPAM /Instagram @humaskotatangsel/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menghadiri wisuda ke-71 di Universitas Pamulang (UNPAM) pada Minggu, 12 September 2021.

Dalam sambutan Wisuda ke-71 UNPAM yang bertempat di Auditorium Kampus II Universitas Pamulang Viktor, Pilar Saga menekankan kepada wisudawan dan wisudawati untuk cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman.

"Dalam menghadapi perkembangan zaman yang terus bergerak maju, tentu bangsa kita tidak boleh tertinggal dan itu membutuhkan kualitas SDM yang berkompeten,” ujarnya dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram resmi Humas Kota Tangsel @humaskotatangsel pada Senin, 13 September 2021.

Baca Juga: PPKM Berlevel Diperpanjang Lagi, Luhut: Akan Terus Diberlakukan dan Dievaluasi Tiap Minggu

Pilar juga menyampaikan bahwa untuk menghasilkan kualitas SDM yang unggul tidak lepas dari peran serta lembaga pendidikan.

Pilar juga mengatakan bahwa kolaborasi pemerintah bersama perguruan tinggi harus terus dilakukan.

Karena menurutnya, dunia perguruan tinggi mempunyai peran yang sangat signifikan dalam perkembangan kemajuan suatu wilayah.

“Banyak sektor pemerintah yang dapat dijadikan wujud pengabdian dunia perguruan tinggi, bisa dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan perekonomian, kami membutuhkan gagasan, ide, bahkan kritikan,” ucapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Para Kepala Sekolah Segera Jalankan PTM Terbatas

Pilar Saga juga mengungkapkan rasa  terima kasihnya kepada Yayasan Sasmita Jaya dan Universitas Pamulang yang senantiasa memberikan kontribusi Tangsel dan mencetak lulusan-lulusan yang berkualitas.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh keluarga besar Yayasan Sasmita Jaya dan UNPAM,” ujar Pilar.

Acara digelar dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dan membatasi wisudawan-wisudawati setiap sesinya.

Baca Juga: Doa Lambat Terkabul, Jangan Berburuk Sangka Kepada Allah

Pembatasan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangsel No. 443/3126/Huk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat Level 3. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler