Perlu diingat, selama berada di gerai Samsat Keliling para wajib pajak diminta tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik.
Baca Juga: 14 Jenis Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya 2022, Termasuk Pelat Rahasia dan Rotator
Selain Samsat Keliling, wajib pajak bisa memanfaatkan layanan Samsat Kalong (SAMLONG), Layanan ini berlokasi di Tugu Jam Pasar Lama Jl. Kisamaun, RT.006/RW.003, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Banten.
Jam operasional layanan Samsat Kalong dimulai dari pukul 16.00 - 20.00 WIB.***