Dan ternyata diketahui, makam itu hanya milik seorang warga biasa yang telah wafat beberapa tahun yang lalu.
"Setelah kita lakukan pengecekan, ternyata itu makam biasa, bukan makam ulama, atau keturunan nabi," jelasnya.
Alhasil, untuk menghindari adanya kesalahpahaman di masyarakat setempat, akhirnya Ketua Dusun yang didampingi oleh pihak kepolisian pun memutuskan untuk membongkar nisan tersebut.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Mukhlis mengatakan, pihaknya mendampingi proses pembongkaran itu, dan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
"Kita dampingi proses pembongkarannya dan adanya hal ini kita lakukan tindak lanjut," ungkap Mukhlis.
"Ya, kami bersama warga di sini, akhirnya membongkar batu nisan tersebut. Tindakan ini adalah hasil musyawarah dari masyarakat setempat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.
Pembongkaran batu nisan itu dilakukan untuk menghindari adanya keresahan atau tindakan menyimpang di masyarakat. setelah dibongkar, nisan pada makam tersebut pun diganti dengan tanda berupa batu yang berbentuk lampu.***