Permasalahan itu terkait kasus pembakaran yang terjadi di rumah orang tua F di Bireun, Aceh pada 2001 silam.
Pria berinisial F menduga H terlibat dalam aksi pembakaran tersebut, padahal para pelaku yang terlibat kasus tersebut telah berhasil ditangkap dan menjalani hukuman atas perbuatannya.
"Menurut penuturan H, bahwa dia tidak ikut membakar rumah dan 4 pelaku pembakar rumah telah di tahanan dan sekarang sudah bebas," tutur Kompol Abdul Rachim.
Hingga peristiwa itu viral di laman sosial media, pihak kepolisian mengaku belum mendapat laporan terkait kasus tersebut.
Namun, pihaknya menyebut saat insiden terjadi anggota Koramil setempat berhasil melerai keduanya dan senjata yang digunakan pun telah disita petugas Koramil.***