SEPUTARTANGSEL.COM - Direktur Pusat Bahasa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Abdurrosyid menyebut penggunaan kata asing yakni 'reborn' pada penamaan Stadion Benteng Reborn tidak tepat.
Rosyid menilai, pemilihan kosa kata tersebut tidak mencerminkan sejarah serta cikal bakal pembentukan Kota Tangerang.
Abdurrosyid mengatakan, untuk penggunaan kata asing yang peruntukkannya untuk penamaan tempat sampai saat ini belum diatur dalam Undang-Undang.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Temui Wali Kota Tangerang untuk Minta Restu Gabung ke Persikota FC
Adapun yang telah diatur salah satunya yakni khusus untuk dokumen resmi negara wajib menggunakan Bahasa Indonesia.
"Pemilihan kata reborn suka-suka yang bangun sih. Cuma kita harus menghargai warisan leluhur. Stadion itu kan gedungnya saja yang diganti, namanya kan tidak," ucapnya ketika ditemui, Jumat 28 Januari 2022.
Menurut Rosyid, reborn memilik makna cepat muncul dan kemudian hilang. karena reborn sendiri belum resmi menjadi bahasa Indonesia. Di mana menurut bahasa memiliki arti terlahir kembali.
Baca Juga: Pantau Langsung Latihan Persikota, Prilly Latuconsina Dipuji Netizen
"Pengunaan kata reborn kurang tepat. Masih banyak yang lebih elegan," tambahnya.