Terlebih, keberadaan media sosial saat ini memudahkan masyarakat untuk melapor kepada pihak berwajib apabila terjadi lagi aksi tawuran atau geng motor.
"Sekarang zaman digitalisasi, masyarakat bisa merekam, bisa memfoto, kirimkan kepada kami untuk segera kita cari pelakunya. Kita tegaskan, kita tidak mentolerir siapapun yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.***