Susunan Pengurus KNPI Kota Tangerang Periode 2021-2024 Dinilai Tidak Kompeten, AMM Mundur dari Kepengurusan

- 7 Januari 2022, 19:32 WIB
Pernyataan sikap AMM mundur dari kepengurusan KNPI Kota Tangerang periode 2021-2024
Pernyataan sikap AMM mundur dari kepengurusan KNPI Kota Tangerang periode 2021-2024 /Foto: SeputarTangsel/ Angger Gita Rezha/

SEPUTARTANGSEL.COM - Susunan kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang periode 2021-2024 disoal Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM).

Organisasi Kepemudaan Pemuda (OKP) tersebut menilai, pengurus KNPI periode 2021-2024 di bawah komando Yudhistira Prasasta tidak kompeten. Hal itu karena tidak sesuai dengan visi dan misi AMM dan hanya mementingkan kelompok tertentu. Akibatnya, organisasi kepemudaan tersebut memutuskan keluar dari kepengurusan organisasi kepemudaan tersebut.

Juru bicara AMM, Katong Supriyadi mengatakan, terdapat empat poin yang menjadi tuntutannya kepada KNPI Kota Tangerang.

Baca Juga: Lolos Verifikasi Berkas, Dua Bacalon Bertarung Posisi Ketua KNPI Kota Tangerang

Pertama, pihaknya dengan tegas menyatakan keluar keluar dari barisan kepengurusan atau struktur KNPI 2021-2024 dan tidak tersedia dimasukkan dalam struktur kepengurusan KNPI periode 2021-2024 dalam jabatan apapun atau anggota jabatan.

Kedua, kepengurusan KNPI 2021-2024 tidak lagi mempertimbangkan integritas, kompetensi, kecerdasan dan independensi.

Ketiga, secara kelembagaan tetap berkontribusi melalui gagasan dan pemikiran untuk membantu pengurus KNPI periode 2021-2024 dalam berbagai program.

Baca Juga: PD Pasar Kota Tangerang Gelar Kegiatan Jual Beli di Pasar Lingkungan, Sembako Ludes Diborong Warga

"KNPI 2021-2024 harus tetap kompak dan solid tidak boleh ada dualisme. AMM menolak dengan keras adanya arah Musyawarah Daerah Luar Biasa (Munaslub)," ucapnya ketima ditemui SeputarTangsel, Jumat 7 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini