Dibunuh Komplotan Dukun, Warga Kabupaten Tangerang Dibuang ke Jurang di Kecamatan Taraju, Tasikmalaya

- 6 Februari 2020, 23:48 WIB
Polisi memamerkan para tersangka pembunuhan dan pembuang mayat di jurang kawasan Tarajud digelandang dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (6/2/2020).
Polisi memamerkan para tersangka pembunuhan dan pembuang mayat di jurang kawasan Tarajud digelandang dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (6/2/2020). /- Dok. Polres Tasikmalaya

Namun korban menolak, sehingga membuat tersangka berniat menghabisi korban dengan berpura-pura ritual tetap berlangsung. Korban pun disuruh meminum air mineral yang sudah dicampur racun ikan.

Korban yang telah tewas akhirnya dibuang mayatnya oleh Janar, Ade dan Asep Permana dan Hapid ke jurang di Taraju.

Kendati beraroma sakit hati, keterlibatan isteri dan teman korban yang menyembunyikan kematian itu membuat polisi menduga ada persekongkolan.

Polisi bahkan menjerat lima tersangka dengan pasal 340 jo 338 dan atau pasal 304 jo 306, pasal 362, pasal 181 jo pasal 55 dan pasal 56 KUHPidana.

Salah satu tersangka, Janar, diduga juga mengambil barang-barang korban berupa handphone, uang dan surat-surat.

Baca Juga: Kecamatan Ciputat Timur Ingin Jadi Smart Village

Kelima tersangka akhirnya dicokok dan digelandang ke Mapolsek Tasikmalaya. (*)

Artikel ini bersumber dari Pikiran-rakyat.com dengan judul "Lakukan Ritual Penglaris Usaha, Jasad Warga Tangerang Ditemukan di Jurang"

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

x