Viral Video Mesum Dalam Angkot Si Benteng, PT TNG Pecat Oknum Sopir

- 22 Desember 2021, 19:18 WIB
Peresmian empat koridor terbaru angkutan kota (angkota) Si Benteng oleh Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah.
Peresmian empat koridor terbaru angkutan kota (angkota) Si Benteng oleh Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah. /Foto: Dok/ Protokol dan Komunikasi (Prokom) Setda Kota Tangerang/

SEPUTARTANGSEL.COM - Oknum sopir angkutan kota (angkot) Si Benteng di Kota Tangerang yang viral melakukan adegan mesum di dalam angkot akhirnya diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat.

Sopir berinsial W itu dipecat oleh PT. Tiara Perkasa Mandiri (PT TPM) operator Si Benteng yang mengoperasikan angkot tersebut.

Direktur Perusahaan Daerah Kota Tangerang PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG), Edi Chandra mengungkapkan, pihaknya yang meminta agar operator memecat oknum sopir tersebut.

Baca Juga: Video Viral Aksi Mesum di Dalam Angkot Si Benteng Tangerang, Netizen: Astaghfirullah

Hal tersebut dilakukan guna mengembalikan citra Si Benteng, angkot ber-AC khas Kota Tangerang.

"Kami sudah bersurat, Saya sudah bertemu direktur operatornya dan per tanggal 22 Desember 2021 ini, oknum sopir tersebut sudah dinyatakan diberhentikan secara tidak hormat," ucapnya ketika dihubungi SeputarTangsel.Com, Rabu 22 Desember 2021.

Edi mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh masalah tersebut khususnya terkait masalah hukum pada pihak operator.

Baca Juga: Video Mesum Angkot Si Benteng Viral, Ombudsman Banten Minta Pemkot Lakukan Pengawasan Ketat

"Kita sudah meminta dia (operator-red) untuk memberikan saksi (sopir-red) secara tidak hormat. Kita meminta kasus tersebut upaya tidak terulang. Dan kami minta buktinya," tambahnya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x