PPDB 2021 Kota Tangerang untuk Jenjang Sekolah Dasar Dinilai Lancar dan Minim Aduan

- 23 Juni 2021, 10:34 WIB
PPDB jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Tangerang berjalan dengan lancar
PPDB jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Tangerang berjalan dengan lancar / dok. tangerangkota.go.id/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) yang mulai dibuka pada 14 Juni 2021 sampai 21 Juni 2021.

PPDB untuk jenjang Sekolah Dasar dinyatakan berjalan lancar.

Hal tersebut bisa dilihat dari minimnya aduan yang masuk ke link ppdb.tangerangkota.go.id.

PPDB dibuka beberapa jalur, mulai jalur afirmasi, perpindahan tugas orangtua atau wali hingga zonasi dilaksanakan tanpa adanya kendala yang cukup berarti.

Baca Juga: Di Semarang, Rumah Sakit Penuh Pasien Covid, Parkiran Jadi IGD Darurat

“Melalui website yang telah kami sediakan, hingga Senin 21 Juni 2021 aduan yang masuk melalui help desk yaitu terkait teknis hanya 39 aduan,” kata Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Mulyani yang Seputartangsel.com kutip dari situs Tangerang Kota pada 22 Juni 2021.

Menurut Mulyani, selain menerima keluhan melalui help desk setiap tahunnya, Diskominfo juga membuka layanan aduan melalui Aplikasi Whatsapp di nomor 0821-1613-7783.

“Ini merupakan aduan atau konsultasi cepat tanggap melalui Whatsapp. Yang beroperasi 24 jam, melayani pertanyaan PPDB mulai dari jadwal, PIN, pendaftaran, jalur seleksi, daftar ulang, daya tampung, hingga video-video tutorial,” ujar Mulyani.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Arumi Bachsin Selama Ini Enggan Memakai Cincin Pernikahan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin juga mengungkapkan bahwa PPDB jenjang SD Kota Tangerang khususnya di tahap 1 ini berjalan dengan lancar tanpa suatu hambatan.

“Aduan masyarakat melalui help desk sangat sedikit. Saya rasa orang tua atau wali sudah lebih paham akan PPDB secara online dibanding tahun lalu,” kata Jamaluddin.

Untuk tahap 1 ini pendaftar melalui jalur afirmasi sudah terisi 1.200 dari 3.500 kuota yang disediakan.

Baca Juga: Bawa Penumpang Covid-19, Hongkong Tutup Pintu Kedatangan Garuda Indonesia dari Jakarta

Jalur perpindahan orangtua atau wali sudah terisi 24 dari 1.174 kuota.

Jalur ABK baru terisi 22 dari 90 kuota, sedangkan melalui jalur zonasi sudah terisi 11.924 dari 14.934 kuota yang disediakan.

Untuk pendaftaran tahap 2 akan diadakan pada tanggal 24-25 Juni 2021. Sedangkan untuk pendaftaran ulang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2021.

“Diketahui ada 24.862 kuota yang tersedia dalam PPDB SD dengan data yang sudah masuk, sisanya akan dibuka pada tahap 2 yaitu 24-25 Juni mendatang dan daftar ulang 26 Juni,” ujar Jamaluddin.

Baca Juga: China Minta PBB Selidiki Temuan Sisa Tubuh 215 Anak di Kanada, Justin Trudeau Pertanyakan Uighur

Sehingga masyarakat yang belum mendaftar di tahap 1 masih mempunyai kesempatan untuk mendaftar di tahap 2.

“Jadi, masyarakat bisa memanfaatkan waktu tersebut, dengan aturan yang sama melalui PPDB online,” tukas Jamaluddin.

Pemerintah Kota Tangerang melalui Diskominfo dan Dinas Pendidikan berkomitmen untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabel, dan profesionalitas dalam melangsukan PPDB setiap tahunnya.***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini