Viral Video Mesum Dalam Angkot Si Benteng, PT TNG Pecat Oknum Sopir

22 Desember 2021, 19:18 WIB
Peresmian empat koridor terbaru angkutan kota (angkota) Si Benteng oleh Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah. /Foto: Dok/ Protokol dan Komunikasi (Prokom) Setda Kota Tangerang/

SEPUTARTANGSEL.COM - Oknum sopir angkutan kota (angkot) Si Benteng di Kota Tangerang yang viral melakukan adegan mesum di dalam angkot akhirnya diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat.

Sopir berinsial W itu dipecat oleh PT. Tiara Perkasa Mandiri (PT TPM) operator Si Benteng yang mengoperasikan angkot tersebut.

Direktur Perusahaan Daerah Kota Tangerang PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG), Edi Chandra mengungkapkan, pihaknya yang meminta agar operator memecat oknum sopir tersebut.

Baca Juga: Video Viral Aksi Mesum di Dalam Angkot Si Benteng Tangerang, Netizen: Astaghfirullah

Hal tersebut dilakukan guna mengembalikan citra Si Benteng, angkot ber-AC khas Kota Tangerang.

"Kami sudah bersurat, Saya sudah bertemu direktur operatornya dan per tanggal 22 Desember 2021 ini, oknum sopir tersebut sudah dinyatakan diberhentikan secara tidak hormat," ucapnya ketika dihubungi SeputarTangsel.Com, Rabu 22 Desember 2021.

Edi mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh masalah tersebut khususnya terkait masalah hukum pada pihak operator.

Baca Juga: Video Mesum Angkot Si Benteng Viral, Ombudsman Banten Minta Pemkot Lakukan Pengawasan Ketat

"Kita sudah meminta dia (operator-red) untuk memberikan saksi (sopir-red) secara tidak hormat. Kita meminta kasus tersebut upaya tidak terulang. Dan kami minta buktinya," tambahnya.

Edi Chandra mengaku, dalam masalah tersebut, pihaknya merasa dirugikan dalam segi sosial. Sebab, kepercayaan masyarakat menggunakan angkutan yang nyaman dan aman dapat memudar.

Padahal, Pemkot Tangerang saat ini sedang giat mensosialisasikan minat masyarakat agar mau menggunakan angkutan yang saat ini berjumlah 80 unit tersebut.

Baca Juga: Sosialisasi Angkot Retro Klasik Si Benteng, Wali Kota Tangerang Jadi Sopir Dadakan

 

"Kalau kategori dugaan apakah benar atau tidak adanya pelecehan seksual, saya tidak tahu juga. Namun, kita melihat W tidak melaksanakan standar pelayanan minimal (SPM) dengan berhenti dan melintas di jalur yang semestinya yakni Cimone - Gandasari," tambahnya.

Edi mengklaim, seluruh angkot Si Benteng sudah dilengkapi Global Positioning Syistem (GPS)guna mengetahui pergerakan kendaraan.

"Semua angkutan sudah dilengkapi GPS untuk mantau pergerakan kendaraan," pungkasnya. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler