SEPUTARTANGSEL.COM - Kebijakan baru ditetapkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang.
Kebijakan itu mewajibkan tamu dan pengunjung PDAM Tirta Benteng menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen.
Aturan itu ditetapkan bagi tamu yang ingin menemui direksi maupun pegawai Perumda, guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan pegawai Perumda, terlebih saat ini kasus Covid-19 di Kota Tangerang sedang meningkat.
Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Minta Dirut PDAM Tirta Benteng Atasi Masalah Air Mati
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Asisten Humas dan Pengaduan Perumda Tirta Benteng Indra Gunawan membenarkan hal tersebut. Namun, Indra enggan menjelaskan lebih lanjut sampai kapan kebijakan tersebut diberlakukan.
Informasi tersebut telah disebarluaskan ke internal pegawai dan menempelkannya di depan pintu gerbang. Adapun tulisan tersebut berbunyi.
Baca Juga: Covid-19 Melonjak, 23 Kelurahan di Kota Tangerang Masuk Zona Merah
"Dalam rangka pencegahan pandemic covid -19 maka para tamu / pengunjung yang akan bertemu direksi atau pegawai Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Wajib menunjukkan hasil test rapid antigen."
"Iya betul dalam rangka pencegahan pendemi Covid-19," ungkap Indra Gunawan singkat. ***