Berita Alih Daya Hari Ini

Nasional

Ingat, Kemnaker Sebut Pekerja Kontrak dan Outsourcing Tetap Berhak Terima THR

27 April 2021, 20:55 WIB

Pekerja berstatus outsourcing (alih daya), kontrak (PKWT) ataupun pekerja tetap (PKWTT) berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

x