Pulang dari All England Open 2020, Tim Bulutangkis Indonesia Dikarantina

- 17 Maret 2020, 06:25 WIB
GANDA campuran Indonesia Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti meraih gelar juara All England Open 2020 di Arena Birmingham, Inggris, Minggu (15/3/2020).
GANDA campuran Indonesia Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti meraih gelar juara All England Open 2020 di Arena Birmingham, Inggris, Minggu (15/3/2020). /- Foto: ANTARA/HO-PBSI/aa. (Handout PBSI)

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Usai bertarung di arena kejuaraan All England Open 2020 pada 11-15 Maret 2020, tim bulutangkis Indonesia akan menjalani proses karantina selama 14 hari.

Ini untuk memastikan mereka tidak terjangkit virus corona (COVID-19) selama di Inggris.

Sekretaris Jenderal Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Achmad Budiharto mengatakan, proses karantina akan dilakukan di pelatnas PBSI Cipayung, Jakarta Timur.

Baca Juga: PM Muhyiddin Yassin Resmi Lockdown Malaysia Selama 2 Pekan

"Sepulang mereka ke Jakarta harus melakukan self-isolated selama 14 hari di Pelatnas Cipayung, ya," kata Budiharto seperti dikutip ANTARA, Senin 16 Maret 2020.

Selama dikarantina, mereka akan melakukan aktivitas seperti biasa.

Baca Juga: Respons Pandemi Corona, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tunda Wisuda dan Lakukan Kuliah Jarak Jauh

“(Karantina) ya, latihan seperti biasa,” tambahnya.

Menurut Budi, hal itu menjadi wajib dilakukan 21 atlet dari 25 atlet yang tampil di All England Open 2020 maupun ofisialnya.

Mengikuti protokol dari pemerintah pusat, sebagai salah satu upaya pencegahan penularan virus corona.

Baca Juga: Breaking News: Wahidin Halim Nyatakan 5 Warga Banten Positif Virus Corona

Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon dan Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti akan menyusul tiba di Indonesia.

Selanjutnya, pebulutangkis Indonesia bisa tenang malekukan karantina dan rehat sejanak setelah Federasi Bulu Tangkis Internasional (BWF) mengeluarkan kebijakan akan menangguhkan seluruh pertandingan hingga 12 April mendatang.

Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.(*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

x