SEPUTARTANGSEL.COM – Sebagaimana diketahui sebelumnya, bahwa wisatawan asing yang ingin berkunjung ke Bali harus mejalani karantina selama 7 hingga 10 hari sebelum bisa beraktivitas berkeliling Bali.
Namun, pada Sabtu 5 Maret 2022 Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengabarkan bahwa mulai 7 Maret 2022, turis asing yang ingin masuk ke Bali tidak perlu melalui karantina.
Sandi menyebut bila keputusan ini sudah diputuskan dan tinggal menunggu keputusan akhir dari Bapak Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: 7 Fakta Cimahi Dijuluki Kota Militer
“Sah! Sesuai arahan dari Bapak Presiden @jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster,” ujar Sandiaga Uno melalui laman Instagramnya @sandiuno pada Sabtu 5 Maret 2022.
Menurutnya, ini tentu menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dengan adanya keputusan bebas karantina Sandi yakin akan semakin banyak peluang usaha dan lapangan kerja baru yang tercipta untuk masyarakat.
Sehingga ekonomi Indonesia khususnya bagi sektor pariwisata bisa bangkit dan semakin membaik. Dapat memasuki era baru, pariwisata bebas karantina!
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu berharap ini menjadi kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu.
“Saya berharap ini menjadi kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu. Dengan bergotong-royong, kita bisa mengalahkan pandemi Covid-19 dan membangkitkan kembali ekonomi Indonesia!”, tambahnya
Dengan tegas ia ingin menghadirkan peluang usaha yang seluas-luasnya bagi para pelaku UMKM sehingga dapat bergerak cepat membangkitkan ekonomi dan lapangan kerja.
Tidak hanya di Bali yang diberikan kebebasan karantina untuk wisatawan asing, Batam dan Bintan juga akan dibebaskan karantina dengan dilengkapi vaccinated travelling 2 arah.
Pada waktu yang sama, Sandi juga menyebutkan rencana pemerintah untuk kembali menerapkan pemberlakukan Visa on Arrival.
“Kita juga akan uji coba lagi pemberlakuan visa on arrival yang sempat dihentikan, akan dimulai untuk beberapa negara terpilih,” ujarnya. ***