Puasa Setelah Nisfu Syaban Haram? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 18 Maret 2022, 10:23 WIB
Buya Yahya jelaskan boleh atau tidaknya puasa setelah Nisfu Syaban.
Buya Yahya jelaskan boleh atau tidaknya puasa setelah Nisfu Syaban. /Tangkap Layar YouTube Al-Bahjah TV/

SEPUTARTANGSEL.COM - Nisfu Syaban di Indonesia pada tahun ini, jatuh pada Kamis malam 17 Maret 2022.

Seiring dengan terlewatinya malam Nisfu Syaban, ada satu pertanyaan yang sering diungkapkan umat muslim. 

Apakah puasa setelah Nisfu Syaban haram? Bagaimana bagi orang-orang yang belum membayar utang puasa tahun sebelumnya?

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Contoh Hadits Dhaif, Palsu, dan Sahih Tentang Nisfu Syaban

Pertanyaan di atas dijawab oleh Buya Yahya.

"Ada riwayat seperti itu, tetapi menurut jumhur tidak," ujar Buya Yahya sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com, dari kanal YouTube Buya Yahya, 8 April 2020.

Selanjutnya Buya Yahya mengatakan, untuk orang yang terbiasa berpuasa, seperti Senin Kamis atau Ayamul Bidh atau puasa Daud, tidak dilarang untuk tetap melanjutkan puasa.

Namun bagi yang tidak biasa berpuasa, beberapa ulama menyebutkan, puasa setelah Nisfu Syaban haram hingga makruh. Semuanya khilafiyah dan bukan sesuatu yang harus diperdebatkan.

Orang yang masih mempunyai utang puasa di Ramadhan sebelumnya juga tetap boleh puasa meski sudah lewat malam Nisfu Syaban.

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x