Kim Jong Un Beri Sanksi Berat Kepada Rakyat Korea Utara Yang Nonton Film Drakor

- 27 Juli 2020, 13:36 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un /

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un tak suka rakyatnya mengikuti budaya Korea Selatan, termasuk menonton film drama Korea (Drakor).

Kim Jong Un bahkan akan memberi sanksi kepada masyarakat Korea Utara (Korut) yang ketahuan menonton film drakor.

Itu dilakukannya untuk menjaga agar rakyat Korut tidak terpengaruh budaya negara tetangganya.

Baca Juga: Harga Emas Antam Senin 27 Juli 2020: Tertinggi Bulan Ini, Nyaris Tembus Rp1 Juta per Gram

Sebagian warga Korut telah meniru kata-kata dan gaya bicara dari negeri jiran Korea Selatan setelah mereka menonton drama korea.

Hal ini membuat Kim Jong Un geram dan mengancam akan memberikan sanksi serta hukuman kepada masyarakatnya yang meniru gaya budaya Korea Selatan.

Kabar ini beredar setelah masyarakat Korut menunjukan salah seorang warga Korut Utara ditangkap dan diinterogasi melalui video.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Senin 27 Juli 2020: TRANS 7, TRANS TV, NET TV, MNC TV, GTV, INDOSIAR

"Pembicara dalam video itu mengatakan 70 persen penduduk di seluruh negeri (Korut) menonton film dan drama Korea Selatan," ungkap seorang penduduk provinsi Hamgyong Utara, dikutip Seputartangsel.com dari Pikiran-Rakyat

Banyak warga Korea Utara yang terkena sanksi terdiri dari pria dan wanita yang dicukur rambutnya serta diikat selama interograsi oleh penyidik.

"Lusinan pria dan wanita dicukur kepalanya dan mereka dibelenggu ketika penyelidik menginterogasi mereka," kata seorang sumber, dikutip Seputartangsel.com dari Radio Free Asia.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "70 Persen Rakyat Korea Utara Ketahuan Nonton Drakor, Kim Jong Un Beri Sanksi Berat"

Pihak berwenang setempat akan menghukum warga Korea Utara yang meniru gaya dan budaya dari Korea Selatan.

"Pihak berwenang sekali lagi memerintahkan Pyongyang dan daerah perkotaan lainnya di seluruh negeri untuk menghukum mereka yang meniru bahasa Korea Selatan," ujar seorang pejabat yang tak ingin disebutkan namanya kepada RFA.

Bila ada warganya yang melanggar akan langsung diganjar hukuman seperti penjara, kerja paksa atau sampai pada hukuman mati. ***

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x