Raja Charles III Secara Resmi Jadi Kepala Negara Australia dan Selandia Baru

- 11 September 2022, 11:03 WIB
Raja Charles III secara resmi diakui sebagai kepala negara Australia dan Selandia Baru
Raja Charles III secara resmi diakui sebagai kepala negara Australia dan Selandia Baru /Foto: Reuters/ Jonathan Brady//

SEPUTARTANGSEL.COM - Kematian Ratu Elizabeth II menandai perubahan tidak hanya di Inggris, tetapi juga beberapa negara lainnya.

Putra Ratu Elizabeth II, langsung naik tahta dengan gelar Raja Charles III.

Setelah itu, Raja Charles II secara resmi dinyatakan sebagai kepala negara Australia dan Selandia Baru pada upacara hari Minggu, 11 September 2022 di ibu kota masing-masing negara.

Baca Juga: Ratu Elizabeth Meninggal Dunia, Pangeran Naik Takhta Jadi Raja Charles III

Di Selandia Baru, proklamasi Raja Charles III sebagai kepala negara menggantikan Ratu Elizabeth II berlangsung di parlemen di Wellington.

Berbicara di parlemen, Perdana Menteri (PM) Jacinda Ardern mengatakan, mereka mengakui putra Ratu Elizabeth II sebagai penguasa.

Ardern mengatakan kepada orang banyak, setelah kematian Ratu, Selandia Baru telah memasuki masa perubahan.

"Raja Charles .. secara konsisten menunjukkan kepeduliannya yang mendalam terhadap bangsa kita," kata Ardern dilansir SeputarTangsel.Com dari Reuters, Minggu 11 September 2022.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

"Hubungan ini sangat dihargai oleh orang-orang kami. Kami yakin itu akan semakin dalamnya," jelas Ardern.

Sementara itu, di Australia, Gubernur Jenderal David Hurley juga memproklamirkan, Raja Charles sebagai kepala negara di Gedung Parlemen Canberra. Pernyataan tersebut ditandai dengan suara tembakan sebanyak 21 kali.

Sebelumnya, PM Australia Anthony Albanese menyatakan hari berkabung nasional untuk Ratu akan berlangsung 22 September 2022. Hari tersebut akan menjadi libur nasional.

Albanese juga mengatakan, dia akan melakukan perjalanan ke Londong pada hari Kamis, menghadiri pemakaman Rati pada tanggal 19 September dan kembali ke negaranya 21 September.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga 2 Hari Ini: PSDS Deli Serdang vs Sriwijaya FC, Traktor Kuning Tergetkan Poin Penuh

"Kemudian Hari Berkabung Nasional dan upacara peringatan ditetapkan lusa," ujar Albaneser.

"Itu untuk memungkinkan orang memberikan penghormatan atas meninggalnya Ratu Elzabeth," tambah PM.

Albanese juga menjelaskan, Australia telah menawarkan untuk menerbangkan 10 rekannya dari Pulau Pasifik dan pejabat Selandia Baru ke Inggris untuk menghadiri pemakanan Ratu.

Sementara pandangannya kepada Raja Charles, dia menyebut, harus menempa jalannya sendiri.

Baca Juga: Pink Venom Blackpink Jadi Lagu Kpop Girl Group Pertama yang Bertahan 3 Minggu di Top 40 Inggris

Sebagai tanda penghormatan, bendera nasional di Asutralia dikibarkan setengah tiang. Selain itu, parlemen ditangguhkan dan potret raksasa Ratu dipajang di layar Gedung Opera Sydney.

Untuk diketahui, ada 56 negara di dunia yang masuk sebagai Negara Persemakmuran Inggris atau British Commenwealth of Nations. 

Negara-negara yang dimaksud merupakan bekas jajahan Inggris yang sudah berdaulat. Meski demikian, tanpa paksaan mereka masih mempertahankan kerja sama dengan Inggris.

Negara-negara Persemakmuran Inggris sampai saat ini masih mengakui raja Inggris sebagai kepala simbolis asosiasi mereka.

Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kota Tangsel Minggu 11 September 2022, Jangan Sampai Ketinggalan

Di antara seluruh anggota Persemakmuran Inggris, ada 14 negara yang masih mengakui Raja Inggris sebagai kepala negaranya. 

Empat belas negara tersebut, yaitu Kepulauan Bahamas, Belize, Kanada, Grenada, Jamaica, Selandia Baru, Papua Nugini, St. Christopher and Nevis, St Lucia, Tuvalu, Australia, Wales, Skotlandia, dan Irandia Utara. ***

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini

x