Mereka menyebut hal itu dapat meningkatkan penganiayaan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi.
Menanggapi hal ini, Ahli hukum tata negara Refly Harun menyoroti pernyataan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri India, Arindam Bagchi yang mengatakan bahwa urusan internal negaranya tidak dapat dicampuri pihak lain.
Menurut Refly Harun, hal tersebut berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM) yang berlaku secara universal. Salah satunya terkait kebebasan beragama.
"Jadi tidak bisa juga mengatakan, 'Wah nggak boleh'. Karena kalau ada pelanggaran hak asasi manusia, itu adalah concern masyarakat dunia," kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 13 Februari 2022.
Baca Juga: Pakistan Hentikan Kontak dengan India Gegara Gagal Bangun Kepercayaan
Karenanya, Refly Harun menegaskan persoalan larangan jilbab di India bukan hanya masalah domestik.
"Jadi, yang tidak benar itu adalah kalau memaksa orang pakai jilbab. Tapi, kalau melarang orang pakai jilbab, nah itu yang harus dicegah," ujarnya.
"Jadi kalau misalnya, katakanlah ada kebijakan negara mewajibkan orang harus mengenakan jilbab misalnya, maka kita bisa melihatnya dari pro dan kontra. Tapi ketika misalnya orang dilarang menggunakan jilbab, ini persoalan," sambungnya.
Mantan Ketua Tim Anti Mafia Korupsi Mahkamah Konstitusi itu menuturkan, ada beberapa persoalan yang memang harus dikorek terkait kebebasan beragama.