PM Muhyiddin Yassin Resmi Lockdown Malaysia Selama 2 Pekan

- 16 Maret 2020, 23:47 WIB
MALAYSIA akan terapkan lockdown mulai 18 sampai 31 Maret 2020.
MALAYSIA akan terapkan lockdown mulai 18 sampai 31 Maret 2020. /- Foto: Pixabay/peternguyen11

Bahkan, khusus untuk ummat Islam, dihimbau untuk menunda melakukan segala bentuk kegiatan di masjid, termasuk kagiatan shalat Jumat.

Selanjutnya, perintah menyeluruh untuk adanya pembatasan terhadap semua jenis perjalanan masyarakat Malasyia keluar negeri.

"Bagi (Warga Negara Malaysia) yang baru pulang dari luar negeri, diharapkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan serta melakukan karantina secara sukarela atau self quarantine selama 14 hari," tegas Muhyiddin.

Baca Juga: Tambah 17 Lagi, Total Pasien Positif Corona Jadi 134 OrangBaca Juga: Tambah 17 Lagi, Total Pasien Positif Corona Jadi 134 Orang

Ia juga menyatakan, Negara Malaysia mulai membatasi kehadiran pelancong atau turis asing ke negara tersebut.

Selanjutnya, Pemerintah Malaysia juga mengeluarkan aturan untuk menutup seluruh sekolah baik sekolah swasta, sekolah asrama, sekolah bertaraf internasional, sekolah pusat tahfiz atau pesantren, dan lain-lainnya yang dimulai dari jenjang pendidikan taman anak-anak hingga perguruan tinggi.

Serta adanya instruksi penutupan aktifitas institusi pengembangan latihan kemahiran (kursus), yang berlaku di seluruh bagian negara.

Keputusan lockdown ini juga berlaku bagi seluruh kegiatan di perkantoran, baik kantor milik pemerintahan maupun kantor swasta, kecuali yang berhubungan pelaksanaan hal-hal vital negara terkait permasalahan air, telekomunikasi, pengairan, minyak, gas, bahan api, penyiaran, pengangkutan, perbankan, kesehatan dan farmasi, penjara, pelabuhan, lapangan terbang atau bandara, kegiatan institusi terkait keselamatan, pertahanan, kebersihan, produksi makanan negara, dan sebagainya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bersikeras Melarang Pemda Mengambil Kebijakan Lockdown

"Saya sadar bahwa saudara-saudari mungkin merasakan bahwa tindakan ini mesti diambil oleh Kerajaan ini, (meski) menimbulkan kesulitan dan kesukaran. Namun ini demi kepentingan saudara-saudari menjalani kehidupan," tandasnya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x