Vatikan Akui Beri Sanksi Uskup Pemenang Nobel Perdamaian Atas Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Timor Timur

30 September 2022, 12:28 WIB
Uskup Belo yang pernah mendapat Nobel Perdamaian diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di bawah umur /Reuters/ Darren Whiteside//

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian, Uskup Carlos Ximenes Belo pada tahun 1996 diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di bawah umur.

Dalam pemberitaan yang majalah Belanda De Groene Amsterdammer, dia disebut melakukan seksual terhadap anak laki-laki di Timor Timur, provinsi di Indonesia yang kini menjadi negara Timur Leste.

Menurut pengakuan dua orang yang disamarkan namanya oleh majalah Belanda, mereka mendapatkan perlakuan kekerasan seksual dari Uskup Belo saat masih berusia 14 dan 15 tahun. Setelah itu, diberi uang.

Baca Juga: Warga Timor Leste Resmikan 'Jembatan Presiden BJ Habibie' Sebagai Bentuk Kenangan

Bahkan dalam publikasinya, dua pria yang menjadi sumber De Groene Amsterdammer yakin, Belo telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki lain di Timor Timur. Beberapa di antaranya terjadi di kediaman uskup, di ibu kota provinsi, Dili.

Berdasarkan bukti yang mereka sebut dimiliki, Belo melakukan hubungan seksual sejak tahun 1990-an ketika dia masih memiliki imam.

Dilansir SeputarTangsel.Com dari Reuters, Jumat 30 September 2022, Belo yang kini berusia 74 tahun mendapatkan Nobel Perdamaian, karena dinilai berani dalam memerdekakan Timor Leste dari Indonesia.

Belo sendiri adalah anggota ordo religius Salesian, yang secara tradisional diri dalam pendidikan anak-anak.

Baca Juga: Kontroversi Penyatuan Pasangan Sejenis, Vatikan: Tidak Sah Memberkati Sebuah Dosa

Namun, pada tahun yang sama dia mendapatkan hadiah Nobel, Belo mengundurkan diri dari keuskupan dengan alasan kesehatan. Selanjutnya, dia bekerja sebagai misionaris di Mozambik hingga akhirnya menetap di Portugal.

Juru Bicara Vatikan, Matteo Bruni mengatakan, Kantor Doktrin Vatikan pertama kali menerima pegaduan atas Uskup Belo pada tahun 2019.

Pada tahun 2020, Vatikan lalu memberikan 'pembatasan disiplin', termasuk tindakan dan pelaksanaan pelayanan, serta larangan kontak sukarela dengan anak di bawah umur. Dia juga tidak diijinkan melakukan wawancara dan kontak dengan Tomor Larosa'e (Timor Leste).

Baca Juga: Song Joong Ki, Ji Chang Wook hingga Park Eun Bin Raih Penghargaan APAN Star Awards 2022, Ini Daftarnya

Juru Bicara Vatikan menjelaskan, Belo telah menerima sebanyak dua kali dan terus melayani.

Cabang Ordo Vatikan di Portugasl mengkonfirmasi, mereka telah mendengar tentang dugaan pelecehan seksual oleh Belo. Akan tetapi sejak tiba di Portugal, Belo tidak memiliki tanggung jawab pendidikan atau pastoral. ***

Editor: Nani Herawati

Tags

Terkini

Terpopuler