Terkait Video Syur, Gisel Kemungkinan Akan Diperiksa Polisi

- 9 November 2020, 21:20 WIB
Gisella Anastasia
Gisella Anastasia /Foto: Instagram @gisel_la/

Baca Juga: Spesifikasi HP Samsung Galaxy M21s, Kamera Utama 64 Megapiksel

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima dua laporan terpisah terkait video syur dengan pemeran yang mirip dengan penyanyi Gisella Anastasia.

Penyidik Polda Metro Jaya tengah menyelidiki delapan akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video syur tersebut.

Namun, saat diperiksa lebih lanjut diketahui ada dua akun yang telah ditutup oleh pemilik akun tersebut.

Baca Juga: Angkasa Pura II Tambah Personel Avsec Hampir Dua Kali Lipat Jelang Kedatangan Habib Rizieq

Baca Juga: Dinilai Tak Tepat Sasaran, Program Kartu Prakerja Diminta Lakukan Evaluasi

"Ada dua akun yang sudah dia tutup akun itu, tetapi jejak digital kan tidak akan pernah hilang, sudah dikantongi oleh teman-teman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkap Yusri.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 27 juncto Pasal 45 di UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini