Polisi: Hasil Tes Urine, Reza Artamevia Positif Menggunakan Sabu

- 6 September 2020, 11:58 WIB
Polisi membawa penyanyi Reza Artamevia saat akan mengikuti rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 6 September 2020. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia pada Jumat 4 September di rumah makan kawasan Jatinegara, Jakarta Timur serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.
Polisi membawa penyanyi Reza Artamevia saat akan mengikuti rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 6 September 2020. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia pada Jumat 4 September di rumah makan kawasan Jatinegara, Jakarta Timur serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram. /Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc./

SEPUTARTANGSEL.COM - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memastikan artis Reza Artamevia alias RA positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Hal itu dipastikan setelah dilakukan tes urine kepada Reza Artamevia yang ditangkap pada Jumat, 4 September 2020.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu 6 September 2020.

Baca Juga: 70 tahun Hubungan Bilateral Indonesia-Prancis, Buku Beyond Java Diluncurkan

“Dari hasil tes urine, yang bersangkutan (Reza Artamevia), positif menggunakan Amphetamine atau sabu,” ujarnya.

Menurut Yusri, pelantun lagu “Satu yang Tak Bisa Lepas” ini ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jakarta Timur.

Baca Juga: Elon Musk Jalin Kolaborasi Tesla dengan Pabrik Kendaraan Listrik dan Vaksin Jerman

Dari tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sabu dengan berat 0,78 gram.

Dari bukti tersebut polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah Reza Artamevia di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x