Rumah Dieksekusi, Wanda Hamidah Murka Pergub Anies Baswedan untuk HGB Yapto Suryosumarno

- 13 Oktober 2022, 14:54 WIB
Unggahan Wanda Hamidah.
Unggahan Wanda Hamidah. /Instagram @wanda_hamidah

"Dua alamat yang berbeda, tetapi kenapa yang disasar rumah keluarga kami," kata Wanda Hamidah.

Tak hanya itu dalam pengosongan tersebut Wanda menyebut ada campur tangan Pemkot DKI Jakarta dengan adanya Peraturan Gubernur atau Pergub yang ditandatangani Anies Baswedan. 

Wanda murka dengan adanya pergub yang ditandatangani Anies Baswedan yang digunakan untuk mengeksekusi tanah sengketa pribadi. 

Satpol PP dari Kantor Wali Kota Jakarta Pusat serta petugas eksekusi dari Pemkot Jakarta Pusat juga turun langsung menyelesaikan proses eksekusi. 

"Ini tanah pribadi kenapa ada dari Wali Kota  dan Pergubnya. Ada apa ini," pungkas Wanda Hamidah. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x