Buntut Video Prank KDRT, Baim Wong Resmi Dilaporkan Hingga Terancam 1 Tahun Penjara

- 4 Oktober 2022, 20:30 WIB
Buntut Video Prank KDRT, Baim Wong Resmi Dilaporkan Hingga Terancam 1 Tahun Penjara
Buntut Video Prank KDRT, Baim Wong Resmi Dilaporkan Hingga Terancam 1 Tahun Penjara /Instagram/

SEPUTARTANGSEL.COM - Artis Baim Wong baru-baru ini dikecam publik akibat konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dia buat bersama sang istri Paula Varhoeven.

Meski telah menyampaikan permintaan maafnya terkait video konten prank KDRT yang telah ia buat pada Minggu, 2 Oktober lalu namun nampaknya kali ini Baim Wong tidak dapat lepas dari jeratan hukum.

Kasus ini tampaknya ditanggapi serius oleh kepolisian, melalui laporan yang dibuat oleh Sahabat Polisi pada Senin, 3 Oktober 2022 yang diwakili oleh Zanzabella selaku Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi dia menyebutkan bahwa laporan polisi dibuat karena dia menilai konten tersebut dapat membodohi masyarakat.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Bebaskan Diriku' - Armada, Lagi Viral di TikTok: Diriku Ini Pasanganmu Bukannya Musuhmu

"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena prank atau pembodohan masyarakat," Ujar Zanzabella dikutip SeputarTangsel.com dari PMJNews pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa tindakannya tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaga nama baik institusi Polri.

"Makanya kami harus bertindak untuk menjaga nama baik institusi Polri," Lanjutnya.

Baca Juga: Terbaru! Lesti Kejora Akhirnya Diizinkan Pulang dari Rumah Sakit, Begini Kondisinya

Laporan dari Zanzaella ini kemudian sudah diterima dan diproses oleh kepolisian Jakarta Selatan, hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat.


Tags

Terkait

Terkini

x