Dilaporkan Jessica Iskandar, Kuasa Hukum Pihak Rental Mobil Klarifikasi 3 Hal Ini

- 18 Juli 2022, 10:51 WIB
Jessica Iskandar melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan bisnis penyewaan mobil
Jessica Iskandar melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan bisnis penyewaan mobil /Instagram @inijedar//

"Klien kami tidak pernah menerima surat klarifikasi atau peringatan," kata Togar.

Selanjutnya, kuasa hukum juga menyatakan apa yang terjadi bukan ranah hukum pidana, tetapi keperdataan.

"Laporan bukan masuh ranak pidana, tetapi keperdataan. Ada kerjasama dalam bentuk perjanjian. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 1338 KUHP Perdata," jelas Togar.

Hal ketiga yag diklarifikasi oleh Togar adalah pelapora Jessica Iskandar ke Polda Metro Jaya. Padahal perusahaan berdomisili di Bali.

Meskipun demikian, Togar mengajak Jessica Iskandar untuk bertemu untuk berdialog dan duduk bersama, membicarakan dana Rp9,8 miliar agar lebih terang masalahnya.

Baca Juga: Jessica Iskandar Jatuhkan Pilihan Pasangan Hidup ke Vincent Verhaag: Punya Prinsip dan Gentleman

Pada akhir pernyataa klarifikasi Togar Situmorang menjelaskan, apa yang diungkapkan fokus kepada apa yang dilaporkan oleh Jessica Iskandar. Dia tidak mengetahui keberadaan Steffanus di luar negeri.

"Berdasarkan surat kuasa yang kita terima, kami fokus pada masalah pelaporan Jessica Iskandar," pungkas Togar Situmorag. ***

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini

x