Dilaporkan Jessica Iskandar, Kuasa Hukum Pihak Rental Mobil Klarifikasi 3 Hal Ini

- 18 Juli 2022, 10:51 WIB
Jessica Iskandar melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan bisnis penyewaan mobil
Jessica Iskandar melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan bisnis penyewaan mobil /Instagram @inijedar//

SEPUTARTANGSEL.COM - Artis Jessica Iskandar bulan Juni 2022 lalu dikabarkan melaporkan Christoper Steffanus sebagai pemilik sebuah rental mobil di Bali ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Jessica Iskandar menyebut, Steffanus telah menipu dirinya hingga mengalami kerugian Rp9,8 miliar dan beberapa unit mobil mewah.

Kuasa Hukum pihak rental mobil alias Steffanus, Togar Situmorang memberikan klarifikasi atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh kliennya.

Baca Juga: Jessica Iskandar Ditipu Rekan Bisnis Penyewaan Mobil Hingga 9,8 MIliar, Polda Metro Jaya Ceritakan Kronologis

Kuasa hukum dalam sebuah video menyebut, apa yang disampaikan oleh Jessica Iskandar merupakan hak dan kewenangannya sendiri.

"Apa yang disampaikan adalah hak dan kewenangan Jessica Iskandar sendiri ... Namun, ada yang perlu diklarifikasi," ujar Togar Situmorang, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Super Seleb yang tayang Minggu 17 Juli 2022.

Menurut Togar, hubungan Jessica Iskandar dengan Steffanus adalah bisnis. Keduanya mempunyai kontrak kerja. 

Perihal adanya dugaan penipuan oleh Steffanus, seharusnya pihak Jessica memberikan surat klarifikasi da peringatan alias somasi terlebih dahulu. Itu dikarenakan kerjasama bukan atas nama pribadi, tetapi perusahaan yang berbadan hukum.

Baca Juga: Jessica Iskandar dan El Barack Dilarikan ke RS karena Covid-19, Vincent Verhaag beri Pesan Menyentuh

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x