Bang bewok juga ingin mendapatkan sebuah keadilan dan tidak ada lagi oknum yang bermain di dalam kasus ini.
“Jadi kami meminta supaya tidak ada lagi oknum-oknum yang bermain didalam ini, korban akan mengadakan demo di kejaksaan,” kata Maru Nazara
“kepada pemerintah untuk menertibkan jika ada oknum-oknum yang berusaha menggagalkan sidang ini, berusaha untuk memanipulasi dan lain-lain kami minta ditertibkan, dan jika nanti ini tidak diproses kami pastikan akan turun masa lebih besar lagi,” lanjutnya.
Diketahui jika para korban di dalam video tersebut mengaku baru saja menjalani BAP oleh pihak Bareskrim Polri terkait kasus Indra Kenz.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Akui Sering Dapat Ancaman, Denny Sumargo: Banyak Drama Juga di Podcast
Sebagai Informasi tambahan penahanan Indra Kenz akan berakhir dalam 6 hari pada tanggal 24 Juni 2022.
Sebelumnya, dalam kasus tersebut, sebanyak 14 korban telah diperiksa. Dan berdasarkan berita acara pemeriksaan, korban mengalami kerugian Rp 25,6 miliar.
Penyidik telah menyita aset Indra Kenz dengan nominal sementara Rp 43,5 miliar, dari total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar.
Aset tersebut berupa kendaraan mewah, sejumlah bangunan, apartemen dan rekening bank.
Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Tanggapan Usai Tiara Marleen Sebut Dirinya Masih Bersaudara